Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Informasi lengkap tentang layanan ini

Deskripsi Layanan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang memiliki atau tidak memiliki catatan kriminal. SKCK biasanya digunakan untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, atau kepentingan administrasi lain yang membutuhkan verifikasi latar belakang keamanan.

Informasi Tambahan

Persyaratan Pembuatan SKCK di POLDA RIAU.

  • Foto copy KTP (1 lembar)
  • Foto copy Kartu Keluarga (1 lembar)
  • Bukti Transfer dari Bank

Pelayanan SKCK Polda Riau kini lebih mudah dan bisa diakses oleh siapa saja!

  • Dapat diterbitkan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang memenuhi syarat administrasi.

  • Berlaku untuk berbagai keperluan, seperti melamar kerja, pendidikan, izin usaha, perjalanan luar negeri, atau kebutuhan lainnya.
  • Proses pengajuan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SuperApp Polri Presisi cepat, praktis, dan transparan.
  • Pastikan memilih tempat pengambilan di POLDA Riau pada saat pengajuan, agar data pemohon dapat muncul dan diproses oleh sistem kami.

Dengan mekanisme baru ini, pelayanan SKCK Polda Riau semakin mudah, modern, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Cara Mengurus SKCK Lewat SuperApp Polri Presisi (Panduan Mudah)

  1. Buat Akun Dulu
    • Buka aplikasi SuperApp Polri Presisi. Daftar akun baru atau login pakai akun Google yang kamu punya.
  2. Verifikasi Identitas
    • Masukkan NIK, lalu lakukan scan wajah. Tujuannya agar data kamu cocok dengan Dukcapil.
  3. Mulai Ajukan SKCK
    • Setelah akun aktif, pilih menu SKCK.
    • Catatan: Pastikan kamu sudah terdaftar di BPJS Kesehatan (aktif).
  4. Isi Data dengan Benar
    • Masukkan data diri sesuai KTP.
    • Upload foto dan dokumen yang diminta. Periksa lagi sebelum dikirim.
    • Pilih keperluan pembuatan SKCK, misalnya untuk melamar kerja, sekolah, atau lainnya.
  5. Pilih Lokasi Pengambilan
    • Tentukan tempat kamu ingin mengambil SKCK, bisa di POLDA atau POLRES terdekat.
  6. Datang ke Kantor Polisi
    • Datangi lokasi yang sudah dipilih (misalnya POLDA Riau).
    • Bawa berkas asli dan fotokopinya seperti KTP, KK, Bukti TF (sesuai kebutuhan).
  7. Proses di Lokasi
    • Ambil nomor antrian dari mesin.
    • Tunggu sampai nomor kamu dipanggil.
    • Serahkan berkas ke petugas untuk diperiksa.
  8. SKCK Jadi & Bisa Diambil
    • Setelah semuanya dinyatakan lengkap, petugas akan memanggil nama kamu untuk mengambil SKCK yang sudah selesai dibuat.


Tips Biar Lancar

  • Pastikan data yang kamu isi di aplikasi sudah benar semua.
  • Datang dengan pakaian sopan dan rapi.
  • Simpan SKCK baik-baik setelah diambil, jangan sampai rusak atau hilang.